Polda Kalsel (30/12) : ‘Si-Praktis’ yakni Sim baru online dengan
materi sistem pengujian praktek otomatis, yang idenya dari Polres Tanah
Bumbu (Tanbu), ternyata satu-satunya baru diberlakukan di Indonesia dan
diusulkan menjadi pilot project (menjadi percontohan,red).
“Ia sistem sensor yang ada di Polres Tanbu pertama di Indonesia, dan
ini kita laporan ke tingkat pusat dan bisa diberlakukan secara Nasional
nantinya,’’ kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, AKBP E Zulpan,
kepada awak media disela launching E-Samsat, `si-praktis’ dan peresmian gedung RTMC di Mapolda Kalsel, Kamis (29/12).
“Untuk seluruh Indonesia Polres Tanah Bumbu yang menjadi percontohan melaksanakan pembuatan ‘Si-Praktis’ ini,’’ tambah E Zulpan.
Sedangkan Kapolres Tanbu, AKBP Kus Subiyantoro dan Kasat Lantas Tanbu, AKP Indra, kepada KP mengatakan, inovasi yang dilakukan pihaknya, agar pemohon dalam pengurusan tak selalu bersentuhan dengan petugas.
Dalam artian menghidari hal yang sifatnya `permainan’ dalam
pengurusan serta mengoptimalkan kerja anggota atau sifatnya membantu
kemudahan dalam pengurusan dan pelaksaannya.
“Ini sudah berjalan, dan tentunya bisa menjadi percontohan,’’ tambah AKBP Kus Subiyantoro.
Dikatakan, selama ini kegiatan uji praktek SIM dilaksanakan dengan
metode manual yang mana uji praktek diawasi langsung oleh penguji di
lapangan dan sistem penilaiannyapun dilakukan secara manual.
Ketika peserta uji melakukan kesalahan maka penguji akan memberikan penilaian pada kolom dan tabel penilai.
Hal ini rawan terjadi kesalahan penilaian maupun tindak kecurangan dalam proses penilaian.
“Terobosan baru ini untuk meninimilisir kelemahan dan proses uji
praktek SIM secara manual. Berdasarkan hal tersebut agar sesuai dengan
peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM, maka diperlukan
kegiatan uji praktek SIM secara otomatis dengan penerapan teknologi
informasi dan Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel sebagai salah satu
pelaksana,’’ tambah Direktur Lalu Lintas.
AKBP E Zulpan, selain itu juga launching E-Samsat, tujuannya untuk
memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya wajib pajak untuk bayar
pajak kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat.
“Selama ini wajib pajak yang ingin bayar pajak kendaraan mereka meski
datang ke Samsat dan Polisi, namun dengan E- Samsat bisa berikan
kemudahan kepada wajib pajak,’’ ujarnya.
Bagi warga wajib pajak yang pajak kendaraan mereka mati dan
mempunyai kesibukan, bisa membayar pajak mereka dengan cara SMS mobile
banking pada seluruh Bank Kalsel yang ada di wilayah Kalsel.
Dan melalui Teller Bank Kalsel dimana proses tersebut bisa dilakukan setiap saat dan dimanapun.
Proses pembayaran ini tentunya akan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Kalsel.
“Proses ini tidak memerlukan waktu yang lama dan mencegah keterlambatan pembayaran pajak,’’ paparnya.
Sedangkan untuk SIM Online bisa dilakukan di Polresta Banjarmasin
dimana warga penduduk mana saja bisa membuat SIM di Polresta Banjarmasin
dengan syarat tentunya pemohon harus memiliki E-KTP.
Semua Ini pihaknya lakukan sesuai hasil kerjasama antara Kakorlantas
Polri dengan Kementerian Dalam Negeri dengan Data Kependudukan E KTP
sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM Online,
dan masyarakat tak perlu repot harus pulang pergi ke daerah asal untuk
membuat SIM.
Misal, warga dari Tanah Bumbu mau membuat SIM, perpanjangan SIM tak
perlu ke Tanah Bumbu, bisa datang saja ke Polresta Banjarmasin.
“Tentunya dengan syarat tadi harus memiliki E-KTP,’’ jelas AKBP Zulpan.
Menurutnya terobosan ini diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam
pembuatan SIM tanpa harus ribet antri dan menunggu panggilan yang lama
dan menghindari pungli dan calo-calo pembuatan SIM.
***Tribratanews.poldakalsel/yudha/Bidhumaspolda