Hotline: 0511-66235/68572, email: bidhumaskalsel@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLDA KALIMANTAN SELATAN


POLDA KALIMANTAN SELATAN

Video

Kapolda Kalsel

Polda Kalsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM

Posted by Ikhsan Ntd at Tuesday, May 14, 2013

POLDA KALSEL, BANJARMASIN - Tim Penertiban BBM Polda Kalsel melakukan penggerebekan dan berhasil membongkar gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut, Senin (13/5) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari penggerebekan gudang yang berlokasi di Jalan Cemara Brigjen Hasan Basri No 47 Rt 41, kecamatan Banjarmasin Utara polisi berhasil menyita 3.688 liter solar.

Selain itu polisi juga mengamankan dua buah tangki kapasitas 5.000 liter, DA 1304 AF bertuliskan agen BBM Industri Non Subsidi Eceran PT Bina Satria Barutama dan tangki DA 1517 AF berkapasitas 10.000 Liter.

Juga diamankan pemilik tangki Ramdani alias Iram (34) Warga Jalan Belitung Darat Gang Ar Rahman Rt 034 RW 003 Keluruhan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat .

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, AKBP Sunyipto mengatakan penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan gudang tersebut.

"Warga melapor karena resah. Gudang itu sering menimbun solar sehingga menjadi lalu lalang truk tangki," ujar dia.

Sumber : Banjarmasin Post

Label:

Polda Kalsel Langsung Melakukan Penyelidikan Lagu Indonesia Raya Dugem

Posted by Ikhsan Ntd at Sunday, May 12, 2013

BANJARMASIN - Beredarnya lagu Indonesia Raya yang berirama house music di sejumlah lapak penjual VCD, membuat polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Sunyipto menjelaskan, saat ini laporan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Kami sedang menyelidiki, di mana saja beredarnya dan siapa yang menciptakan dan mengedarkannya," kata Sunyipto saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (11/5/2013).

Menurut Sunyipto, jika nanti dalam penyelidikan ditemukan unsur-unsur yang dianggap menyalahi tindak pidana, maka pihaknya segera bertindak melakukan penertiban.

"Kami tidak bisa langsung menertibkan mencari penjual dan lainnya harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," tandas dia.

Sunyipto menuturkan, lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang masuk dalam simbol negara.
"Undang-undang sudah jelas mengatur, yang menyalahgunakan simbol negara akan dikenakan pidana," tegasnya. (*)

Sumber : Banjarmasin Post Tribunews

Label:

Pembuat STNK dan BPKB Palsu Diburu

Posted by Ikhsan Ntd at Friday, May 10, 2013


POLDA KALSEL,BANJARMASIN - Sejak terungkapnya kasus pemalsuan dokumen STNK dan BPKB kendaraan bermotor hingga sekarang pelaku utama pembuat dokumen palsu tersebut masih berkeliaran. Untuk menciduk pelaku, Polda kalsel terpaksa bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah untuk memburu pelaku yang diduga selalu berpindah-pindah tempat.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Taufik Ansorie mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan pelaku pembuat dokumen palsu STNK dan BPKB kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Kapolda menjelaskan, dari temuan STNK dan BPKB palsu itu terungkap bahwa mobil yang dijual pelaku adalah mobil bodong yang didapat dari perusahaan pembiayaan atau rental mobil. "27 unit mobil dari berbagai jenis dan merek tersebut kebanyakan berasal dari luar Kalsel," bebernya.

Taufik mengimbau, kepada masyarakat yang inngin membeli kendaraan bermotor dari luar daerah kalsel harus lebih teliti dan berhati-hati dengan mencek dokumen dan surat kelengkapan kedaraan bermotor lainnya.

"Untuk mencek apakah kendaraan tersebut terdaftar maka masyarakat bisa langsung enceknya melalui situs atau website Mabes Polri," ujarnya.

Atau, sambungnya, bisa mencek, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda kalsel sebelum membeli mobil bekas dari luar Kalsel."Kami akan memberikan data dan keterangan kepada masyarakat mengenai data kendaraan bermotor. Apakah sudah terregister secara online sluruh Indonesia," ujarnya.

Terkait puluhan kendaraan bermotor yang disita, Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa datang langsung ke Polda Kalsel untuk menceknya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 22 orang pelaku dan 27 unit mobil dari berbagai erek yang diduga bodong berhasil diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel. Penangkapan para pelaku tersebut merupakan hasil Operasi Jaran Intan 2013

Label: