Polda Kalsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan TOC Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sebuah Konferensi Pers penting di Shanghai Palace Banjarmasin, Selasa (12/09/2023) pukul 16.00 Wita, dengan tujuan untuk mengungkapkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) terkait Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan Fredy Pratama.
Konferensi Pers
yang digelar secara zoom meeting bersama Bareskrim Polri tersebut dihadiri
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto
Saiser, S.H., S.I.K., M.H., beserta personil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel
yang telah bekerja keras dalam penyelidikan kasus ini.
Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan pengungkapan kasus sindikat perdagangan
gelap Narkotika dan TPPU jaringan Internasional Fredy Pratama ini merupakan hasil
Operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan
Instansi terkait.
Diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah
dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba salah satunya adalah
Restoran Shanghai Palace Banjarmasin dengan memasang garing polisi, plang serta
sticker dari Bareskrim Polri sebagai tanda bahwa asset tersebut telah ada
penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai
merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta
1 unit Moge (motor gede) merek BMW.
“Total asset yang kami sita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar,” terang AKBP Ernesto.
Dirinya menjelaskan, selama kurun waktu dari tahun 2019 hingga 2023, ada
50 Laporan Polisi (LP) jaringan Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag
dan Mojopahit yang telah berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan
tersangka yang diamankan sebanyak 92 orang terdiri dari 91 laki-laki dan 1
perempuan.
Bersamaan dengan diamankannya puluhan tersangka itu, pihaknya pun
menyita barang bukti Sabu seberat 1,03 Ton, Ekstasi 284.228 Butir, dan Serbuk
Ekstasi 763,97 Gram dengan total senilai Rp. 1,5 Triliun.
Dengan digagalkannya peredaran Narkotika jaringan Internasional ini, Polda Kalsel berhasil menyelamakan 4,4 juta jiwa dari bahaya Narkotika, serta menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 22 Triliun.
Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad
Rifa'i menambahkan bahwa 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang
telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel tersebut tersebar di Kota
Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.
Tidak ada komentar