Bareskrim Polri Bongkar Sindikan Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Asset Rp. 43,9 Miliar di Kalsel Disita
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menghadiri Konferensi Pers pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sindikat Perdagangan Gelap Narkotika jaringan Fredy Pratama.
Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dan berpusat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan ini tidak hanya dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian namun juga Kapolda Kalteng, Kapolda Bali, Kapolda Jatim, Kapolda DIY, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, Kapolda Lampung dan Kapolda Jambi, serta Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.
Selain itu, Konferensi Pers yang juga digelar secara zoom meeting dengan 8 (Delapan)
Polda tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat
Tinggi Polri, perwakilan dari berbagai negara, dan media massa untuk memberikan
informasi yang lengkap kepada publik tentang upaya bersama ini dalam memerangi
perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan internasional terbesar.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, keberhasilan ini
menjadi preseden baik bagi penindakan tindak pidana Narkotika, tidak hanya
ditangkap jaringan narkotika juga harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.
Pengungkapan kartel narkotika ini merupakan hasil pengembangan
penangkapan seorang selebgram berinisial APS yang dalam kesehariannya selalu
aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama
adalah sindikat Narkoba terbesar di Indonesia, kami mengapresiasi kerja keras
jajaran dan terimakasih atas kolaborasi lintas instansi dan Negara dalam
menangani perkara ini,” kata Kabareskrim Polri, Selasa (12/09/2023).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polis Diraja Malaysia, Royal
Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, DEA Jakarta, DEA Bangkok,
PPATK, Kejaksaan Aung, BNN, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Ditjen Pas
Kemenkumham, Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi
Rian, menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam
memerangi perdagangan gelap narkotika yang semakin kompleks. Operasi ini
merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di
wilayah Indonesia.
Dalam operasi ini,
para petugas dari berbagai negara bekerjasama dengan sangat efisien untuk
mengungkap sindikat yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Hasil dari
operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memerangi
kejahatan terorganisir terkait narkotika dan pencucian uang di tingkat internasional.
Kapolda Kalsel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini dan berharap kerjasama internasional semacam ini terus ditingkatkan untuk mengatasi tantangan global terkait kejahatan transnasional.
Sebagaimana diketahui bahwa diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset
tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat
Resnarkoba Polda Kalsel. Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4
unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota
Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW dengan total
asset yang yang disita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak
senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.
Tidak ada komentar