Kasus Anak PAUD di Banjarmasin Naik Tahap Penyidikan
Subdit 4 Unit 1 PPA Dit Reskrimum Polda Kalsel dipimpin oleh Kasubdit 4 AKBP Mahrida, S.H., M.H., M.Kn. dan Kanit PPA AKP Siti Rohayati, memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) A3 kepada orang tua korban yang merupakan Pelapor didampingi UPTD Provinsi Kalsel, Jumat (28/07/2023).
Selain memberikan Surat SP2HP A3 kepada Pelapor juga dijelaskan
perkembangan kasus, namun yang
bersangkutan tidak berada dirumah dikarenakan sedang
membawa Korban
berobat rawat jalan ke dokter.
Di hari berikutnya, pada tanggal 29 Juli 2023
bertempat di Kantor UPTD PPA Provinsi
Kalimantan Selatan dilakukan pendampingan terhadap Korban dengan menjelaskan mekanisme dan teknis pendampingan Korban, Hak korban, serta rekomendasi untuk penanganan anak berkebutuhan khusus.
Penjelasan SP2HP oleh
Kasubdit 4 dan Kanit PPA Dit
Reskrimum Polda Kalsel bahwasanya penanganan dan
perkembangan kasus yang dilaporkan kepada Pelapor saat ini prosesnya sudah masuk tahap
penyidikan.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto,
S.Kom.
Tidak ada komentar