Ungkap Peredaran Sabu 35 Kg, Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan
Dalam sebuah acara Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg.
Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba
Polda Kalsel ini merupakan bukti nyata kesungguhan Kepolisian dalam memberantas
peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Upaya mereka untuk melindungi
masyarakat dari ancaman bahaya Narkoba mendapat perhatian serius dari
pemerintah daerah.
Apresiasi pun diberikan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang memberikan
penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda
Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. Ia mengatakan, “Pengungkapan kasus Narkoba jenis
Sabu seberat 35 Kg ini merupakan tindakan yang luar biasa. Kita harus
memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian dalam upaya mereka
memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita. Keberhasilan mereka adalah
kemenangan bagi masyarakat Kalsel”.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel DR (HC). H.Supian HK, S.H., M.H. juga
memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel
sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melawan
kejahatan Narkoba. Ia mengungkapkan, “Kita patut bangga memiliki polisi yang
begitu berdedikasi dan tangguh. Kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg yang
berhasil diungkapkan merupakan bukti nyata kemampuan dan profesionalisme dari
pihak Kepolisian. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pihak-pihak
terkait dalam memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan".
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi,
S.I.K., M.H., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi,
S.I.K., M.H. juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Mereka menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi yang lebih besar
bagi mereka untuk terus melawan peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan
Selatan.
Dengan penghargaan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir
Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi semakin terpacu untuk
melanjutkan upaya mereka dalam memberantas peredaran Narkoba. Masyarakat
Kalimantan Selatan juga diharapkan terus mendukung dan berperan aktif dalam
menjaga keamanan dan ketertiban di daerah mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Kalsel telah berhasil mengungkap
sejumlah kasus besar yang terkait dengan peredaran Narkoba. Keberhasilan ini
tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait,
termasuk Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang ikut serta dalam
memberikan informasi penting kepada Kepolisian.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto,
S.Kom.
Tidak ada komentar