Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan 35 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat 35 kilogram, Rabu (14/06/2023) pagi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan tujuan untuk memberantas peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda
Kalsel, Sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan dari 2 (Dua) orang sindikat Narkoba Jaringan Internasional yang
beroperasi di Kalimantan Selatan
berinisial MRS (26) dan MZ (33). Barang bukti ini dianggap
sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam penegakan hukum di wilayah
tersebut.
Kapolda Kalsel
Irjen Pol Andi Rian menuturkan, dalam
pengungkapan ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 bulan, dan diketahui
bahwa peredaran Narkoba kali ini memiliki rute baru yakni dari Sumatera-Jawa-Kalimantan.
Dirinya menyatakan, komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba yang merusak
generasi muda dan mengancam keamanan negara. Ia mengapresiasi kerja keras
seluruh anggota kepolisian khususnya
Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini, serta
berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan bagi para pengedar Narkoba untuk menghentikan
aktivitas mereka.
Dalam pemusnahan
barang bukti ini, Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan secara terbuka dengan menggunakan
alat pemusnah yang telah disiapkan. Proses pemusnahan ini dilakukan secara
transparan dengan dihadiri Gubernur
Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Ka
BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda
Kalsel. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk
menunjukkan keberhasilan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di
Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel mengajak
masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas Narkoba dengan melaporkan
kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa Kepolisian akan terus
meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba, serta akan
memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan tersebut.
Pemusnahan barang
bukti narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram ini menunjukkan bahwa penegakan
hukum di Kalimantan Selatan semakin intensif dalam memberantas peredaran Narkoba. Semoga
langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan
mampu menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto,
S.Kom.
Tidak ada komentar