Kapolda Kalsel pastikan ungkap terang kasus pembunuhan berencana di Mengkauk Banjar
Sebanyak 5 (lima) orang tersangka telah berhasil diamankan oleh Petugas gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Sabriansyah (63) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K.,
M.H. dalam Konferensi Persnya di Rupatama Polda Kalsel, Selasa (04/04/2023)
siang.
Tersangka Y alias A (57) lebih dahulu ditangkap petugas pada hari Rabu
(29/03/2023) beserta barang bukti berupa 1 potong tekstil pakaian, Topi warna
hitam, Celana jeans warna hitam, Jaket warna biru, dan Kaos singlet warna
hitam.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus 3 (tiga)
tersangka lainnya. Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial
R (42), S (42), dan YU (35).
Kapolda Irjen Pol Andi Rian menyampaikan dalam kasus ini selain
mengamankan empat tersangka, petugas juga turut mengamankan Humas PT. JGA berinisial
AB selaku pemberi perintah kepada tersangka Y alias A.
“Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana
ini,” pungkas Kapolda Kalsel didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres
Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H.
Pihaknya pun telah mengetahui pemiliki dan pengguna senjata yang
digunakan, sehingga diyakini masih ada tersangka lainnya yang hingga saat ini
masih dilakukan pengejaran oleh personil gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan
Polda Kalsel.
“Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau
petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri,” ucap
Kapolda Kalsel.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.
Tidak ada komentar