Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik
Jakarta - Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.
Penghargaan dan
predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB
bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.
"Tentunya kami
dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan
penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk
apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas," kata Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di Gedung Mabes Polri Jakarta
Selatan, Selasa (21/02/2023).
Pada tahun ini,
sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta,
19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas.
Menurut Kapolri, dengan adanya
penghargaan tersebut, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari
Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terhadap institusi
Polri.
Oleh karenanya, Kapolri menegaskan
kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas
pelayanan publik sebagaimana harapan
dari Pemerintah Indonesia.
"Kami akan
terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di
sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan
pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara
digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian
khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM," ujarnya.
Lebih dalam, wujud
konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, katanya, saat ini Polri telah
menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM
Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan
ETLE.
"Dan ini terus
menerus kita perluas. Hal ini kita
lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga
semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan," ucap
Kapolri.
Bahkan dewasa ini,
katanya,
Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan
(SP2HP) secara online.
Lebih dalam, Kapolri menyebut, demi
membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online
hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu
sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan
progres terkait dengan laporannya.
"Tentunya ini
semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan
memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang
terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman," papar Kapolri.
Disisi lain, dia menegaskan, Polri juga
akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai
dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya
pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan
investasi dan hilirisasi industri.
Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.
"Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian," tutup Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.
Tidak ada komentar