Ungkap Kasus Narkoba, Kapolda Kalsel, Dir Resnarkoba dan Dir Intelkam Diganjar Penghargaan Oleh Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel
Atas kerja keras mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 35.009,15 gram atau 35 kilogram, Polda Kalsel diganjar penghargaan / reward dari Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Dir
Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., dan Dir Intelkam
Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H.
di Aula Mathilda Batlayeri, Senin (20/02/2023).
Kapolda Kalsel mengatakan, penghargaan ini sebagai
motivasi bagi Kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan
masyarakat serta penegak hukum dalam melaksanakan tugas
abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kalimantan
Selatan
“Terima kasih
kepada Bapak Gubernur dan Ketua
DPRD Kalsel, atas reward yang dipercayakan,” ujar Irjen Pol Andi Rian.
Dirinya mengaku bangga dan bersyukur atas
penghargaan tersebut. Terlebih penghargaan itu diberikan setelah anggotanya berhasil menggagalkan 35 Kg
Sabu dan menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari
penyalahgunaan Narkotika.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto,
S.Kom.
Tidak ada komentar