Polda Kalsel : Beri pelayanan terbaik ke masyarakat merupakan kewajiban
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menyebutkan bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban. Hal ini dikatakan Kapolda Kalsel dalam sambutannya yang dibacakan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H. pada acara Penyampaian Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel Tahun 2022 di Rupatam Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (14/02/2023) pukul 14.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Pejabat Utama Polda Kalsel, diantaranya
Karo Rena, Dir Binmas, Kabid Propam, Wadir Lantas Polda Kalsel, Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel.
Sebelumnya,
berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel, 13 Polres/Ta di bawah kepemimpinan Irjen
Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Kalsel meraih zona hijau.
“Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah
kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat. Zaman sudah
berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai
dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan
publik yang baik,” ujar Kapolda Kalsel
melalui Irwasda Polda Kalsel.
Selain itu, Kapolda
Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan
pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada
masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres/Ta hadir. Harapannya,
para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan
publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita,” tambahnya.
Sebelumnya,
berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel tahun 2022, 13 Polres/Ta jajaran Polda Kalsel meraih zona hijau.
Dari 13 Polres/Ta yang meraih zona hijau
berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 4 di antaranya meraih Kepatuhan
Tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ke 4 Polres/Ta dimaskud masing-masing
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan nilai 91,69 ,
Polres Tabalong 91,54 , Polres Banjarbaru 90,39 , dan
Polres Tanah
Laut (Tala) 90,29.
Sedangkan 9 Polres yang meraih
Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi
adalah Polres Tanah Bumbu (Tanbu)
dengan nilai 87,52 , Polres Barito Kuala (Batola) 86,95 , Polres Tapin 83,81 ,
Polresta Banjarmasin 83,77 , Polres Kotabaru 83,6 , Polres Hulu Sungai Selatan
(HSS) 83,3 , Polres Banjar 81,81 , Polres Balangan 81,79 dan Polres Hulu Sungai
Utara (HSU) 80,97.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan
Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengucapkan
selamat kepada Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. yang
telah menerima penghargaan, sembari menyampaikan agar tidak cepat merasa puas
namun terus meningkatkan layanan publik.
Ia diharapkan kepada kepolisian agar terus
melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto,
S.Kom.
Tidak ada komentar