Kapolda Kalsel Kumpulkan Penyidik dan Kasat Reskrim Jajaran, Ini Arahannya!
Bertempat di Aula Bhayangkari Matilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), para Penyidik Dit Reskimum dan Dit Reskrimsus serta Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel menerima arahan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Sabtu (03/12/2022) pukul 09.00 Wita.
Dalam kegiatan itu, hadir Wakapolda Kalsel, Irwasda, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, dan Kabid Propam Polda
Kalsel.
Kapolda Kalsel menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk melihat sejauhmana para Kasat Reskrim memahami kondisi wilayahnya seperti kawasan Pertambangan, Perkebunan dan Mafia tanah sehingga kita mempunyai data base yang sama antara Polda Kalsel dan Jajaran.
Para Kasat Reskrim pun dihimbau agar bisa berkoordinasi yang baik
dengan instasi
lainnya terkait kawasan yang sedang berkembang.
Orang nomor satu di Polda Kalsel ini pun kembali
menegaskan agar semua pertambangan di Kalimantan Selatan harus
mempunyai izin, jika tidak memiliki
izin agar ditindak tegas.
“Kepada para Kasat Reskrim
agar bisa bekerja cerdas diwilayah kerjanya,” pinta Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Wakapolda
Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. meminta
para Kasat Reskrim
memahami kondisi sumber daya alam diwilayah masing –
masing.
Selain itu, para Kasat Reskrim juga harus mengetahui
perizinan tambang yang ada diwilayahnya dan mempunyai Daftar IUP (izin usaha pertambangan).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.
Tidak ada komentar