Polda Kalsel Gelar Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Hukum Berkeadilan
Penelitian yang berpusat di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, itu dibuka oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung
Budijono, S.I.K., M.Si.
dihadiri Koordinator
Kejaksaan Tinggi Kalsel,
Hakim
Madya Muda Pengadilan Negeri Banjarmasin, Sekretaris
Peradi Banjarmasin, Wakil Ketua MUI
Kalsel, dan Pamen Polri
Polda Kalsel.
Sementara dari Tim Supervisi
hadir Brigjen
Pol Drs. Sofyan Nugroho, S.H., M.Si., M.H. selaku Ketua Tim Supervisi dan anggota Brigjen Pol Dr.
Bakharuddin M. Syah, S.H., S.l.K., M.Si.
Sedangkan dari Tim Peneliti
turut hadir Kombes Pol H. Faizal, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Ketua Pelaksana didampingi Sekretaris Kombes Pol Prasetyo Rachmat
Purboyo, S.I.K., M.H., dan
Anggota
Tim terdiri dari Kombes Pol Dr. M.
Arsal Sahban, S.H., S.l.K., M.H., Pembina
TK I Dr. Supardi Hamid, M.Si., serta Pembina Dr. Benyamin
Lufpi, S.S., M.Hum.
Penelitian yang dilakukan dengan pelaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ini, bertemakan “Penerapan Keadilan
Restoratif, Dalam Penanganan Tindak Pidana, Guna Mewujudkan Penegakan Hukum
Yang Berkeadilan”.
“Mudah-mudahan
pada saat pendalaman materi nantinya bisa bermanfaat sebagai bahan dalam
penelitian kami, sehingga restorative justice benar-benar dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat,” ucap
Wakapolda Kalsel saat pembukaan kegiatan.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto,
S.Kom.
Tidak ada komentar