Koordinasi Bersama Pengadilan Negeri Banjarmasin, Wakapolda Kalsel Tegaskan Siap Amankan Sidang Perdana Kasus Suap Tambang
Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Banjarmasin pada hari Kamis 10 November 2022 mendatang.
Menjelang berlangsungnya
sidang itu, Kepolisian setempat dalam hal ini Polda Kalsel, melakukan
koordinasi dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait rencana pengamanan.
Koordinaasi itu pun
dilakukan langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono,
S.I.K., M.Si. didampingi Dir Intelkam Polda Kalsel dan Wadir Reskrimum Polda
Kalsel, Selasa (08/11/2022) pukul 13.00 Wita.
Kedatangan Wakapolda
Kalsel dan rombongan itu pun disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin
Dr. Susanto, S.H., M.H.
Wakapolda Kalsel Brigjen
Pol Agung Budijono mengatakan bahwa pihaknya siap mengerahkan personil untuk ikut
mengamankan persidangan Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Namun, dirinya menegaskan,
sejauh ini pengamanan tengah disiapkan oleh Polresta Banjarmasin dan Polres
terdekat, Polda Kalsel hanya membantu jika diperlukan tambahan pengamanan.
"Polda Kalimantan
Selatan khususnya telah membuat rencana pengamanan. Memprediksi segala
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," kata Wakapolda Kalsel sembari memastikan
bahwa anggotanya akan hadir untuk mengamankan jalannya persidangan mendatang.
Sebagaimana
diketahui, Mardani H. Maming ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan
suap izin tambang di Tanah Bumbu.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.
Tidak ada komentar