Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, Polda Kalsel Berhasil Ungkap 41 Kasus Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 26.020,39 gram atau 26 kilogram dan Ekstasi 3.429 butir atau 1.125,53 gram, Rabu (21/09/2022) pukul 09.00 Wita. Narkotika yang dimusnahkan tersebut dari pengungkapan 41 kasus selama bulan Juli hingga September 2022.
Pemusnahan barang
bukti itu berlangsung di Lapangan Apel Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan dihadiri
Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., Kabid Humas
Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kabid Humas Kemenkumham Kalsel
Sri Yuwono, Bc.IP., S.I.P, M.Si., Kabid Berantas BNNP Kalsel Totok L.S, Kepala
Kantor KPPBC Banjarmasin Edy Susetyo, Perwakilan Kejati Kalsel Arif R, BBPOM
Banjarmasin Norsaadah dan Wasek LKBH
Unlam Banjarmasin Joko Pradityo.
Disaksikan 64 tersangka,
pemusnahan dilaksanakan dengan cara di blender dan di campur dengan larutan
pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan Insinerator yang
ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.
“Pemusnahan Narkotika
ini memudahkan proses penyidikan dan upaya pencegahan dan penindakan terkait
penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Selatan,” ujar Dir Resnarkoba Polda
Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H.
Kombes Pol Tri
Wahyudi menerangkan, Kepolisian juga telah memisahkan barang bukti Narkotika
untuk kepentingan penuntutan dalam persidangan Pengadilan.
Dirinya
menyampaikan, Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi penerus, sebab Narkoba
sudah merambah ke semua kalangan, bahkan tahanan rutan lebih separuh merupakan
kasus Narkoba.
Ditambahkan oleh Kabid
Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dengan dimusnahkannya
barang bukti Narkotika kali ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan 520.400 orang
dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.
Kabid Humas
berharap, ke depan Kalimantan Selatan bisa bebas dari peredaran dan
penyalahgunaan Narkoba, yang menyasar semua golongan, terutama pada remaja,
usia sekolah dan anak anak.
“Untuk mencapai
bebas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba diperlukan keterlibatan semua pihak,”
pungkasnya.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar