Resahkan Sopir Truk, Lima Pelaku Pungli di Banjarmasin Ditangkap Polda Kalsel
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 5 (Lima) orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin, Senin (15/08/2022) pukul 14.00 Wita.
Direktur Reskrimum
Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas
Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan, kelima orang itu masing
– masing berinisial A (29 tahun), W (41 tahun), R (29 tahun), MS (26 tahun),
dan U (29 tahun).
Penangkapan
terhadap kelima preman pelaku pungli ini berawal saat Timsus Dit Reskrimum
Polda Kalsel dipimpin oleh Ipda Najamuddin Arif H, S.E., S.H., mendapatkan
laporan maraknya aksi premanisme dan pungli di sejumlah SPBU di wilayah Kota
Banjarmasin.
Berdasarkan laporan
tersebut, Ipda Najamuddin dan anggota pun melaksanakan patroli di Jalan
Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Hingga akhirnya kelima preman ini diamankan petugas di dua lokasi berbeda.
Sementara dua
pelaku pungli lainnya yakni W dan U, lanjut Kabid Humas, diamankan di SPBU
Inayah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 3.707.000,- (Tiga juta tujuh
ratus tujuh ribu rupiah).
Kelima tersangka dan
barang bukti selanjutnya pun langsung di bawa ke Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel
guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti
yang telah disita oleh petugas dari kelima pelaku pungli itu yakni 5 buah Tas
selempang, 1 buah Handphone merk Samsung J3, 1 buah Handphone merk Infinix, 1
buah Handphone merk Oppo, 1 buah Handphone merk Vivo, dan Uang tunai sebesar
Rp.3.805.000 (Tiga juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar