Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Lintas Provinsi
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.123,95 Gram atau 10 Kg 1 Ons 23,95 Gram.
Dalam Konferensi Pers
yang digelar di Aula Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa
(02/08/2022) pagi, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi,
S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i,
S.I.K. menerangkan, Narkotika jenis Sabu tersebut adalah hasil tangkapan Tim
Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel pada 22 Juli 2022 lalu di perbatasan
Provinsi Kalsel-Kalteng tepatnya di daerah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala
(Batola).
“Dua pelaku berhasil
diamankan dengan inisial EB dan ET saat melintas di daerah tersebut dengan
menggunakan mobil Kijang Innova dengan Nopol 1056 TAW dan saat ini para Pelaku
dan barang bukti telah diamankan ke Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,”
ujar Kombes Pol Tri Wahyudi.
Dirinya pun
menerangkan, Penangkapan bermula dari di dapatnya informasi dari masyarakat
bahwa akan ada transaksi Narkotika dengan tujuan Banjarmasin Kalsel menuju
Provinsi Kalbar menggunakan transportasi darat. Setelah mendapat informasi
tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Zaenal
Arifien, S.H., M.Ag. melakukan penyelidikan.
Usai dilakukan
pengejaran dan memberhentikan kendaraan, Tim pun berhasil mengamankan kedua
pelaku dan melakukan penggeledahan, saat dilakukan penggeledahan tersebut
petugas menemukan 1 paket kecil Narkotika di celana tersangka ET dan 3 paket
kecil di dalam kotak rokok merk Sampoerna.
Selain itu, juga
ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah tas berwarna coklat berisikan 10
paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus koran dengan berat total 10.123,95
Gram atau 10 Kg 1 Ons 23,95 Gram.
“Para pelaku
dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU
RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Kombes Pol Tri Wahyudi.
Dalam kesempatan
ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. juga menghimbau
kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan Narkoba. Jika warga
menemukan ada oknum yang melakukan transaksi Narkoba, segera laporkan ke pihak
Kepolisian terdekat.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar