Lima Kasus Narkoba Terungkap di Banjarmasin, Delapan Tersangka Diamankan Polairud Polda Kalsel
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit Gakkum menyita 3,34 gram Sabu dan 841 butir Carnohen dari delapan tersangka yang diamankan.
Para tersangka
tersebut masing-masing berinisial SA (24), MBS (26), ZA ( 39), HF (40), SI
(32), RH (43), AM (48), dan JU (46).
Hal ini disampaikan
Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H.
melalui Plt. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel Kompol Budi Prasetyo,
S.H., S.I.K.,M.H. dan Kasi Intelair Dit Polairud Polda Kalsel Kompol Irwan,
S.T., M.H. dalam Konferensi Pers di Joglo Pesut Dit Polairud Polda Kalsel,
Kamis (25/08/2022) pukul 10.00 Wita.
Kompol Budi
menjelaskan, delapan tersangka yang diamankan tersebut merupakan pengungkapan
dari lima laporan polisi sejak bulan Juli s/d Agustus 2022.
Masing masing
tersangka diringkus dilokasi berbeda, tersangka SA (24) dan MBS (26) ditangkap di
Bantaran Sungai Martapura tepatnya Jalan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, pada
hari Selasa 12 Juli 2022 dengan barang bukti Sabu seberat 1,74 gram.
Tersangka ZA (39)
dan HF (40) diamankan petugas di Bantaran Sungai Martapura, Jalan Pasar Lama
Laut, Banjarmasin Tengah, pada hari Jum’at 29 Juli 2022 dengan barang bukti
Sabu 0,73 gram.
Kemudian tersangka
SI (32) yang ditangkap di Bantaran Sungai Miai, Jalan Sungai Miai, Banjarmasin
Utara, pada hari Senin 1 Agustus 2022 dengan barang bukti 208 butir Carnophen.
Sementara tersangka
RH (43) dan AM (48) ditangkap di Bantaran Sungai Martapura, Pasar Lama Laut,
Banjarmasin Tengah, pada hari Jum’at 12 Agustus 2022 dengan barang bukti yang diamankan
768 butir pil Psikotropika dengn berbagai kadungan seperti Alprazolam, Valdimex
Diazepam, dan yang lainnya.
Dan tersangka JU
(46) diciduk di Bantaran Sungai Martapura, Jalan Tanjung Berkat Ujung,
Banjarmasin Barat, pada hari Jum’at 16 Agustus 2022 dengan barang bukti Sabu
0,87 gram.
Pengungkapan ini
sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo
Sigit Prabowo, M.Si. dan sebagai tindakan tegas Polda Kalsel terhadap peredaran
Narkoba termasuk di area pesisir sungai di wilayah Kalimantan Selatan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar