Polres Tanbu Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam upaya menekan mundur angka peredaran Narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Satuan Reserse Narkoba Polres Tanbu tak henti hentinya melakukan pengungkapan perkara Narkotika di wilayah setempat.
Di bulan Mei 2022,
Sat Resnarkoba Polres Tanbu berhasil mengungkap 9 perkara Narkotika dan menahan
10 orang tersangka serta menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu
seberat 48,84 Gram.
Kasat Resnarkoba
Polres Tanbu Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K. melalui KBO Sat Resnarkoba
Ipda Basuki membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pengungkapan
ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan deteksi dari petugas yang
kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Atas perbuatannya
10 tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polres Tanbu untuk dilakukan
proses hukum lebih lanjut,” terang Ipda Basuki.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar