Langgar Aturan Lalulintas, Pengguna Knalpot Brong di Tala Ditertibkan
Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), personel kepolisian melaksanakan kegiatan Penertiban Knalpot Brong, Kamis (02/06/2022).
Kapolsek Kuranji Iptu
Anang Setyawan, S.H. menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek
Kuranji bersama Satlantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dengan melakukan penertiban
kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Brong/bising.
“Kita lakukan
penertiban pengendara sepeda motor apa lagi yang telah dimodifikasi sedemikian
rupa sehingga potensi menimbulkan gangguan ketertiban berlalu lintas dengan
adanya kebisingan kendaraan motor yang memiliki Knalpot Brong,” ujar Kapolsek
Kuranji.
Penertiban sepeda
motor bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta tertib sehingga
masyarakat pengguna jalan lainnya tidak terganggu.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar