Itwasum Polri Sosialisasi Waskat Polri dan Dumas Presisi di Polda Kalsel
Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi pengembangan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi, Aplikasi E-Audit Presisi, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Polri, Senin (20/6/2022) pukul 10.00 Wita.
Sosialisasi yang
berpusat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin ini dibuka
langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., dihadiri
Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta
Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, dan Kapolres Banjar.
Selain itu kegiatan
yang juga dirangkaikan dengan Evaluasi Capaian Vaksinasi ini juga diikuti oleh personel
perwakilan Satker Polda Kalsel dan Satwil Jajaran Polda Kalsel melalui sarana zoom
meeting.
Irwasum Polri dalam
sambutannya mengatakan, aplikasi Dumas Presisi menjadi atensi dalam konteks
bagaimana semua bisa berkomitmen untuk memberikan kontribusi agar mengimplementasikan
dengan baik.
Dumas Presisi,
lanjut Komjen Pol Agung Budi Maryoto, memberikan kemudahan layanan kepada
masyarakat dalam hal pengaduan-pengaduan atau suatu masukan tentang kinerja
Polri maupun perilaku anggota.
“Aplikasi Dumas
Presisi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam
membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,
sebagai bentuk peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan,” ungkap Irwasum
Polri.
Sedangkan untuk
Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022, yakni tentang Pengawasan Melekat (Waskat)
di lingkungan Polri, sebagai bentuk pengendalian oleh pimpinan terhadap
tindakan dan kegiatan para personel.
“Waskat tersebut
dilakukan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, etika dan kinerja seluruh
personel Polri yang ada di tiap jajaran kewilayahan dalam pelaksanaan tugas
kepolisian sehari-hari,” jelasnya.
Dirinya pun
berharap, dengan adanya sosialsasi kedua hal tersebut dapat semakin
meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelaksanaan tugas kesatuan di lapangan,
baik itu operasional maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga tujuan
organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat tercapai sesuai dengan
prinsip-prinsip penyelenggara pemerintahan yang baik dan tranformasi menuju
Polri yang Presisi,” pungkas Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar