Bidkum Polda Kalsel Gelar Rapat Kerja Teknis Tahun 2022
Dalam rangka menjawab tantangan tugas yang dihadapi saat ini, Polri harus dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan ekspektasi Pemerintah dan masyarakat, untuk itu dalam melaksanakan tugasnya Polri berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri sebagaimana diamanatkan dalam program Kapolri bahwa anggota Polri harus prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (PRESISI).
Kepala Bidang Hukum
Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K. melaksanakan
kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum tahun 2022 dengan
tema Peningkatan Kompetensi
Pengembangan Fungsi Hukum Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Kalsel Dan Reformasi Struktural Serta
Mengamankan Presidensi G20 Guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju
Indonesia Maju.
Acara yang
berlangsung di Hotel HBI Banjarmasin, Kamis (9/6/2022) pagi itu, juga
dirangkaikan dengan Launching dan Sosialisasi
Aplikasi Penyusunan, Pemantauan
Dan Pendokumentasian
Peraturan Kepolisian atau SIP 4.
Kombes Pol Mohamad
Ridwan saat membuka Rakernis Bidang Hukum Polda Kalsel mengatakan bahwa, Bidang
Hukum sebagai pengemban fungsi pembinaan hukum harus mampu mengoptimalisasi
tugas pokoknya.
“Bidang Hukum harus
mampu mengoptimalisasi tugas pokok bidangnya dengan Menyusun perencanaan,
mengevaluasi hambatan, problem yang di hadapi oleh anggota Polri sehingga dapat
berhasil dan berdaya guna dalam mengemban tugas di lapangan,” ujarnya.
“Untuk itu, kami
atas nama Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. berharap supaya
pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya hanya bersifat formalitas saja, akan
tetapi menjadi sebuah momentum yang dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran
konstruktif serta rumusan penting yang dapat dipahami, dimengerti dan untuk
dilaksanakan oleh anggota Polri sebagai pelaksana di lapangan,” tambahnya.
Dalam melaksanakan
tugas menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada institusi, anggota Polri dan keluarganya masih belum sepenuhnya mampu
dipenuhi oleh bidang hukum.
“Oleh sebab itu,
kami melaksanakan kegiatan Rakernis kepada Bidang Hukum Polda Kalsel dengan
tujuan agar para peserta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) bidang hukum dalam pemberian pelayanan dan
bantuan hukum bagi institusi, anggota Polri dan keluarganya,” tutupnya.
Sebelum mengakhiri
sambutannya, Kabid Kum Polda Kalsel Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K.
menyampaikan pesan kepada para peserta Rakernis untuk menindak lanjuti
pelaksanaan Rakernis dengan mengimplementasi, tugas pokok sebagai fungsi bidang
hukum.
Dalam Rakernis
Bidkum Polda Kalsel Tahun 2022 itu turut dihadiri perwakilan Satker Polda Kalsel, para Kasi Kum, Sat Lantas, Reskrim, dan Polsek Jajaran. Selain itu
juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan
Tinggi Kalsel, Pengadilan
Negeri, Sekda
Provinsi
Kalsel, dan Dit Lantas Polda Kalsel.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar