Polres HST Tangkap Tangan Tiga Pemuda Saat Pesta Sabu
Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Mangkal pada sebuah pondok di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan niat hendak pesta sabu, nasib tiga pemuda berujung apes diringkus Tim Opsnal Jhon Lee Cs Satreskoba Polres HST.
Ketiga pemuda itu, yakni MJ (27) warga Desa Banua Budi HST, RS (26)
warga Desa Banua Hanyar HST, dan RM (27) warga Desa Kelampaian Ulu Kabupaten
Banjar yang tak berkutik saat diringkus petugas.
Kapolres HST AKBP
Sigit Hariyadi melalui Kasubdi PIDM Aipda M Husaini pada hari Selasa
(10/5/2022) menyampaikan, ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres
HST guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menjelaskan,
penangkapan itu bermula pada Senin (9/5/2022) sekira jam 21.30 Wita, petugas
mendatangi lokasi Desa Pajukungan Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai
Tengah, tepatnya di depan sebuah pondok setempat.
“Petugas
mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi
transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari
informasi itulah, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga
pelaku tersebut.
“Tiga pemuda itu
dengan identitas MJ dan RS warga Kabupaten HST serta RM warga Kabupaten
Banjar,” terangnya.
Kemudian, pada saat
dilakukan penggeledahan oleh petugas, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1
paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,26 gram yang
diamankan dari MJ.
Selain itu juga,
turut didapati uang tunai sebesar Rp 50 ribu yang diamankan dari RS dan 1 unit
sepeda motor merk Honda Scoopy wana coklat – hitam dengan Nomor Polisi DA 6431
EAY lengkap dengan STNKnya yang diamankan dari RM.
“Atas perbuatannya
itu, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Sub 112
Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar