Pengedar Sabu Asal Kalteng Diringkus Sat Polairud Polresta Banjarmasin
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.
Pria tersebut berinisial
SA (47), warga asal Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolresta
Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A, Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas
Iptu Rio Hartono mengatakan penangkapan itu berawal saat personel melihat
gelagat mencurigakan SA.
Selain itu,
berdasarkan informasi diterima dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkotika di
Pesisir Sungai Martapura dekat Gang Odi.
Tak ingin buruan
nya kabur. Tim yang dipimpin Kanit Gakkum Sat Polair Ipda Alamsyah Sugiarto
langsung membuntuti SA dari posisi awal bergerak dan diduga kuat akan
bertransaksi Narkoba.
Kerja keras tim tak
khianati hasil, saat SA berhenti di sebuah rumah Jalan Rawasari 14 Kelurahan
Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah kota setempat.
Warga asal
Palangkaraya itu pada Rabu (16/3/2022) sekitar jam 23.00 Wita langsung
diringkus dan ditemukan barang haram.
“Saat lakukan
penggeledahan oleh tim ditemukan paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor
24,15 gram, ” papar Kasi Humas, di Banjarmasin, Kamis (17/3/2022).
Dari penangkapan
ini, juga diamankan barang bukti lain yakni 1 unit HP merk Oppo Reno 5 warna
hitam dan 1 satu unit HP merk Vivo Y12S warna biru.
“Saat ini SA sudah
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polairud Polresta
Banjarmasin, ” jelas Kasi Humas.
Tak lupa, Rio juga
mengapresiasi atas tindakan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi barang
haram.
Dirinya juga
menegaskan untuk laporan informasi pasti tindaklanjuti Kepolisian dan tentunya
dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu.
“Jangan takut untuk
melapor, identitas pelapor pasti aman, kami jamin itu, dan kita harapkan peran
serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutup Kasi Humas.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar