Operasi Gaktibplin Cegah Pelanggaran Anggota Polres Tabalong
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pelaksanaan apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Polres Tabalong setiap harinya terkait situasi di wilayah hukum Polres setempat.
Apel pagi merupakan wujud dari pada kedisiplinan personel
dan sarana dalam menerima arahan pimpinan. Pelaksanaan apel pagi merupakan
kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan, juga
untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.
Seperti yang
dilaksanakan pada pagi hari ini Rabu (25/5/2022) bertempat di halaman Mapolres
Tabalong, seluruh personel Polres Tabalong mengikuti apel pagi yang dipimpin
oleh Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K.
Usai pelaksanaan
apel, Wakapolres bersama Kasi Propam Polres Tabalong Ipda Agus Supriyanto
mendadak melakukan operasi Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin)
anggota Polri dengan sasaran sikap tampang personel.
Hasilnya pun
ditemukan 3 personel yang sikap tampangnya tidak rapi yakni berjenggot, lalu
diberikan tindakan disiplin serta diperintahkan untuk segera mencukur
jenggotnya.
Selanjutnya petugas
Propam melakukan pemeriksaan, pengecekan akun media sosial serta riwayat
penjelajahan di aplikasi handphone petugas yang hasilnya tidak ditemukan adanya
riwayat petugas melakukan permainan judi online.
Kapolres Tabalong
AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasubsi Penmas Polres
Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menyampaikan bahwa Operasi Gaktibplin
Polres Tabalong ini rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan
anggota. Namun dalam pelaksanaannya tidak ditentukan atau bersifat mendadak.
Selain itu, Operasi
Gaktibplin juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemeliharaan
ketertiban termasuk pengamanan internal Polri, dalam rangka penegakan disiplin
dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan
Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar