Nekat Edarkan Sabu ke Kalsel, Pemuda Asal Kalteng Ditangkap Polres Tabalong
Polres Tabalong, Polda Kalsel – CAS alias Aldo (18), warga Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus mendekam ditahanan Polres Tabalong karena tertangkap tangan bawa Sabu, Kamis (17/3/2022) malam.
Berawal dari laporan masyarakat perihal
adanya transaksi haram di Jalan A.Yani Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Tabalong.
Petugas Gabungan yang di Pimpin langsung Oleh Kasatres Narkoba Iptu Sutargo, SH
merespon cepat menuju lokasi.
Di Jalan A.Yani kelurahan Pulau Kecamatan
Kelua, Persis di depan kantor Camat Kelua, petugas mengamati seorang remaja yang
mengendarai sepeda motor matic pretelan sambil menelepon seseorang. Melihat
Gerak gerik yang mencurigakan, petugas menghentikan nya dan melakukan
pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram. Yang di simpan dalam kotak rokok dan di letakkan di box kendaraannya.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H.,
S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan
perihal penangkapan.
“Saat ini CAS Alias Aldi sudah di amankan Di
Polres Tabalong berikut satu plastik klip yang berisi serbuk bening diduga
Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat
bersih 0,14 gram, satu lembar tissue warna putih, satu bungkus Kotak rokok,
satu buah Handphone Android warna hitam dan Satu buah Sepeda motor matic warna
putih turut di sita dalam penangkapan tersebut,” ungkap
Iptu Mujiono.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar