Aniaya Tiga Warga Tabalong, Polisi Buru Pelaku
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Pangelak Rt. 02 Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/5/2022) pukul 23.30 wita.
Peristiwa tersebut
menyebabkan 3 pria luka tusuk dan robek akibat senjata tajam yang dilakukan
oleh tersangka berinisial AS (29) warga Rt. 01 Desa Pangelak, Kecamatan Upau,
Kabupaten Tabalong.
AS melarikan diri
setelah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang pria yang berinisial ED (29) warga
Desa Pangelak Kecamatan Upau, RN (30) dan HP (30) warga Desa Marindi Kecamatan
Haruai, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong
AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas
Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan telah terjadi tindak
pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka tusuk dan luka robek.
Untuk motif pelaku
melakukan penganiayan terhadap korban masih dalam penyelidikan Sat Reskrim
Polres Tabalong dan Polsek Upau.
Peristiwa terjadi
ketika korban ED melihat tersangka AS dan korban RN berkeliling disekitar lokasi
kejadian di Desa Pangelak, dan tiba - tiba korban RN terjatuh dihadapan korban
ED akibat dibacok atau ditusuk oleh tersangka menggunakan senjata tajam.
Kemudian tersangka
pun berlari ke arah ED dan membacok ke arah wajah yang mengenai pipi sebelah
kanan sehingga ED mengalami luka robek.
Selanjutnya tersangka
kembali menusuk korban berinisial HP yang mengenai tangan sebelah kiri. Usai
melakukan aksinya, tersangka AS melarikan diri.
Para korban pun
dilarikan warga setempat dan Polsek Upau ke RSUD Badaruddin Tanjung untuk
diberikan pertolongan medis.
Korban RN
mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Selasa
(3/5/2022) sore. Jenazah RN pun kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Masingai,
Kecamatan Haruai, Tabalong.
Sementara korban
lainnya, masih mendapat perawatan intensif di RSUD Badaruddin Kasim.
Masyarakat pun
dihimbau oleh Polres Tabalong apabila melihat tersangka AS dapat menghubungi
kantor kepolisian terdekat atau ke Polres Tabalong dan juga call center Polri
110.
Selanjutnya pihak
keluarga AS kiranya dapat menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Tabalong agar
yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar
hukum dan menghilangkan nyawa orang lain.
"Tim gabungan
Satuan Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna
Agus Brata, S.H., M.H. dan Polsek Upau masih melakukan pencarian terhadap AS,”
ucapnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar