Pokdar Kamtibmas Tala Resmi Dikukuhkan
Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polres Tanah Laut mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Bhayangkara Kabupaten Tanah Laut (Tala) bertempat di Gedung Satya Brata, Selasa (29/3/2022).
Dalam acara ini
pengukuhan langsung dilaksanakan oleh Direktur Binmas Polda Kalimantan Selatan Kombes
Pol Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kapolres Tala AKBP Rofikoh
Yunianto, S.I.K., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda)
Kabupaten Tala Safarin S.IP., M.Si., Kasat Binmas Polres Tala AKP Sudarso dan
Perwakilan Pengurus Pokdar Provinsi Kalsel Sumarno.
Pada kegiatan ini
sebanyak 25 orang Pengurus Pokdar Kamtibmas dikukuhkan dengan perwakilan
pemasangan rompi dan topi serta penandatanganan pengukuhan Pengurus Pokdar
Kamtibmas yang diwakili oleh Ketua Pengurus H. Nurdin, Kelompok Sadar Kamtibmas
ini terdiri dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dir Binmas Polda
Kalsel Kombes Pol Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya
menyampaikan bahwa Pengurus Pokdar telah resmi terkukuhkan diseluruh Kabupaten
yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.
"Latar
belakang dibentuknya Pokdar Kamtibmas ini didasari perkembangan situasi
lingkungan strategis sangat berpengaruh terhadap situasi keamanan dan
ketertiban di masyarakat, sehingga terjadi tranformasi pendekatan pemolisian
yang dahulu kala mengedepankan penindakan sekarang menjadi pola prediktif,"
tuturnya.
Sementara di
kesempatan yang sama, Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menyampaikan
bahwa sebelumnya para anggota ini sudah menjalin kerjasama dengan Polres Tanah
Laut dalam penanganan beberapa permasalahan yang pernah terjadi sehingga ketika
Pokdar Kamtibmas ini dikukuhkan ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang
telah dijalin selama ini.
"Mari
rekan-rekan yang telah dilantik menjadi Pokdar Kamtibmas di Kabupaten Tanah Laut
ini bersama-sama menyadarkan dan berbagi informasi untuk menciptakan Tanah Laut
yang kondusif," tutupnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar