Bongkar Aksi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Kalsel Sita 3.075 Liter Solar dan Amankan 8 Tersangka
Sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kembali memantik hasil dengan terbongkarnya aksi penyalahgunaan BBM atas Solar Subsidi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pengungkapan kasus penyimpangan
BBM Bersubsidi ini terwujud atas kerjasama yang baik antara Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan Polres Jajaran yang berhasil menangkap
8 (delapan) pelaku. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 3.075 liter Solar
dengan total kerugian menyampai Rp. 14.182.500,- (Empat belas juta seratus delapan
puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Ke delapan pelaku tersebut
berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka ditangkap dilokasi dan
wilayah berbeda.
Hal itu disampaikan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes
Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di Banjarmasin, Selasa (5/4/2022).
Ia menuturkan,
selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka
diantaranya Polres HSS, Polres HST, dan Polres Balangan.
Dikatakan oleh
Kabid Humas, modus yang dipakai para pelaku adalah melakukan pengisian secara
berulang - ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET)
yang di tetapkan oleh Pemerintah.
Pada saat melakukan
pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang
telah di modifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak
BBM jenis Solar.
Selain mengamankan 3.075
liter Solar dan 8 tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti
Mobil dan Truck lengkap dengan STNK, Struck pembelian, Jerigen, Drum, Tangki modifikasi,
Pompa air, dan Uang tunai.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar