Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memastikan Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.
Komitmen itu
disampaikan Kapolri dalam acara Penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan
pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 dari
KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
"Saya
mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil
evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelayanan publik Polri tahun 2021. Bagi kami, ini
merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi
kita semua. Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima
dan pelayanan sangat baik. Namun demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang
mendapatkan penilaian yang belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata
Sigit mengawali sambutannya di acara itu.
Kapolri
mengapresiasi Satwil yang meraih Predikat Pelayanan Publik Prima dan Sangat
Baik. Disisi lain, ia juga menyoroti beberapa Satwil jajaran yang tidak mampu
meraih predikat tersebut.
Karena memiliki
komitmen mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kapolri pun
menginstruksikan jajarannya di Propam Polri dan Itwasum Polri untuk langsung
mengecek, apa faktor penyebab Satwil itu belum bisa memberikan pelayanan yang
terbaik bagi warga.
"Saya minta
Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya dimana.
Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau
berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius,"
ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Diketahui, berdasarkan
hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, terdapat 27 Satwil yang berhasil mendapat
penghargaan Kategori A berpredikat Pelayanan Prima. Lalu, 78 Satwil mendapat
penghargaan Kategori A- atau berpredikat Pelayanan Sangat baik.
Menurutnya, di era
perkembangan teknologi informasi pada era revolusi Industri 4.0 dan Society
5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada masyarakat
harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif.
Polri, katanya saat
ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Ia pun mengutip pernyataan
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani oleh
seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan Presiden
yang dikutip Kapolri, yakni "Penyelenggara pelayanan publik harus semakin
baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang
pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya
tidak ramah dan tidak responsif".
"Ini amanat
Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus
betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan
dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita
tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan
responsif," ucap Kapolri.
Transformasi
pelayanan publik Polri, katanya juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) tahun 2022, yaitu pada Prioritas Nasional nomor tujuh yang memperkuat
stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.
"Ini tentunya
menjadi Road Map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau, harus kita
lakukan perbaikan sesuai amanat Presiden. Tentunya terkait penetapan indeks
pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan
sebaik-baiknya. Jadi kalau di Polisi siap dan laksanakan, kira-kira
begitu," papar eks Kapolda Banten itu.
Lebih dalam, Kapolri
memaparkan bahwa di Tahun 2022 ini, kepolisian akan terus melakukan perbaikan
pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian,
menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu.
"Saya minta
seluruh sektor-sektor terkait pelayanan publik tolong disiapkan pelayanan
pengaduan dan penanganan komplain. Ini jadi evaluasi untuk kita mengetahui
bagaimana kualitas pelayanan yang kita laksanakan. Artinya kita buka diri,
harus mau terima masukan, mau terima koreksi. Sehingga kita tingkatkan. Karena
tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tapi di masyarakat
itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan," paparnya.
Tak hanya itu,
kedepannya, ia berharap, pelayanan publik akan memanfaatkan basis teknologi
informasi yang dijadikan satu aplikasi. Sehingga, masyarakat dari Sabang sampai
Merauke dapat mengakses satu Platform demi mendapatkan pelayanan yang prima.
"Disatu sisi
kita integrasikan dengan kementerian/lembaga atau Pemda yang memiliki teknologi
sama. Sehingga bisa dintegrasikan untuk memudahkan pelayanan kepolisian
terhadap masyarakat. Bagi Polri sendiri, satu data akan mempermudah dalam hal
kita melakukan kegiatan kepolisian karena kita miliki satu data dalam hal
penanganan peristiwa di masyarakat," kata Kappolri.
Tentunya seiring
dengan upaya dan usaha mewujudkan itu, Sigit menekankan, pihaknya juga
meningkatkan kemampuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mengawaki
hal tersebut.
"Kami mohon
dukungan. Polri berkomitmen menjadi organisasi yang berkembang dan melakukan
perbaikan dan ini perlu pengawasan dan koreksi dari seluruh stakeholder,"
tutupnya.
Tidak ada komentar