Tindak Knalpot Brong, Kasat Lantas Polres Banjarbaru: Tidak Ada Toleransi
Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru khususnya Unit Gakkum gencar menertibkan knalpot brong. Penertiban dilakukan melalui cara penilangan langsung para pengguna knalpot brong seperti yang berlangsung di areal Perkantoran Gubernur Kalsel, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Jum’at (17/2/2022) pukul 17.00 Wita.
Penertiban knalpot
brong tersebut merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Banjarbaru dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah setempat dalam
rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas).
Kapolres Banjarbaru
AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu
Eko Guntar Lumbanraja, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan
rutin dilaksanakan setiap hari, hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman
dan nyaman dalam setiap aktifitas masyarakat khususnya para pengguna jalan.
“Tidak ada ruang di
wilayah hukum Polres Banjarbaru untuk para pengguna knalpot brong, apabila
nantinya kita temukan maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang
berlaku, mari kita wujudkan Banjarbaru yang tertib dan patuh dalam berlalu
lintas,” tandasnya.
Iptu Guntar melanjutkan,
hal itu akan menjadi atensi khusus pihaknya mengenai penertiban knalpot brong
dan akan menindak secara tegas apabila ditemukan pengendara yang tidak mematuhi
aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Tidak ada komentar