Polda Kalsel Terapkan ETLE, Ini Titik Lokasi Kamera
Setelah melaunching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap 1 di tahun 2021 lalu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali melaunching ETLE Nasional Presisi tahap 2. Dalam launching ini, ada 14 Polda dengan kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini, Sabtu (26/3/2022).
Polda Kalimantan
Selatan (Kalsel) salah satu Polda yang masuk dalam ETLE tahap 2 ini juga
menggelar launching di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dengan
dihadiri Gubernur Kalsel, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda
Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Danlanal Banjarmasin,
Walikota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru dan Kapolres
Banjar.
ETLE Nasional Presisi
merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri dalam mewujudkan salah satu
program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi
berkeadilan.
Kapolri Jenderal
Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam paparannya mengatakan kehadiran
tilang elektronik nasional Presisi ini untuk meningkatkan program keamanan dan
keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada
dalam waspada karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.
“Kenapa ini kita
lakukan? Karena ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program
keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada
upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna
jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga
menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” katanya.
Di sisi lain, ia
menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim
ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus
pemanfaatan teknologi informasi.
“Di sisi
kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan
hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem
sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan,
tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering
mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh
beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan
wewenang,” jelas Kapolri.
ETLE dapat menindak
10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran
marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel,
pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran
keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran
pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi
pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus
kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi
face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.
Sementara itu, di
kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
menuturkan ETLE di Kalimantan Selatan saat ini baru diterapkan di Kota
Banjarmasin dengna titik lokasi Jalan A.Yani Km.6 arah masuk dan keluar Kota,
serta di Simpang empat Hotel Grand Mentari.
Kpolda pun
menjelaskan ETLE Nasional Presisi mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua
maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Ia berharap
kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran
ETLE. “Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor
khusus, nomor apa saja,” tuturnya.
Selanjutnya,
Kapolda Kalsel menghimbau masyarakat untuk tertib mematuhi peraturan lalu
lintas. Dia menyebut kepatuhan berlalu lintas mencerminkan budaya masyarakat
Indonesia.
"Ayo kita
tertib dan disiplin berlalu lintas, ada kamera ataupun tidak ada, ada polisi
ataupun tidak ada. Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri,"
ujarnya.
"Baik diawasi
atau tidak, tetap tertib di jalan, sehingga tercipta kelancaran, keselamatan,
ketertiban di jalan ini lebih baik. Ketertiban di jalan ini mencerminkan budaya
kita," ucap Kapolda Kalsel.
Adapun Polda yang
menerapkan ETLE Nasional Presisi tahap 2 ini yakni Polda Sumatera Utara, Polda
Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Bengkulu, Polda Kalimantan
Barat, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan
Timur, Polda Gorontalo, Polda NTB, Polda NTT, Polda Papua dan Polda Papua
Barat.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar