Kapolda Kalsel Apresiasi Pengungkapan Kasus Penimbunan Minyak Goreng oleh Jajarannya
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanah Bumbu (Tanbu) atas pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng yang terjadi di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes
Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. di Banjarmasin.
Bahkan, ucap Kabid
Humas, pihaknya akan terus memantau dan memback up para penyidik untuk mengembangkan
kasus penimbunan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Tanbu.
“Saat ini kasus
tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pemilik dan Karyawan telah diamankan
untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan Gudangnya, telah diberi garis
polisi,” terang Kabid Humas Polda Kalsel.
Selain itu,
apresiasi juga diberikan kepada Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel yang
beberapa waktu lalu juga telah lebih dahulu mengungkap kasus penimbunan minyak
goreng dengan total barang bukti yang disita sebanyak 1.000 dus atau 31.320 liter
minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran.
Bahkan, pihaknya
telah menetapkan Z sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan dalam
perkembangannya akan ada tersangka lainnya.
"Masyarakat
sekarang sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng, jadi Kami dari Kepolisian
akan menindak tegas pelanggar atau penampungan yang tidak miliki izin," tegas
Kabid Humas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar