Kabag Ren Polres Banjarbaru Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan total 103,98 gram dari dua tersangka pengedar Narkotika, Rabu (9/2/2022).
Pada pemusnahan ini
dipimpin oleh Kabag Ren Polres Banjarbaru Kompol Purbo Raharjo dan dihadiri perwakilan
Kejari Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, BNN Banjarbaru serta MUI Kota
Banjarbaru.
Kabag Ren
menerangkan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang
dilaksanakan di Aula Joglo Polres Banjarbaru tersebut didapatkan dari dua
tersangka yakni MH dan FN.
“Selain Sabu, pada
hari ini kami juga turut melakukan pemusnahan terhadap beberapa bukti lainnya
seperti 590 butir obat Zenith dan 19,5 butir Ekstasi yang bertuliskan Heineken
berwarna hijau,” jelasnya.
Sebelum
dimusnahkan, barang bukti tersebut lebih dahulu dilakukan pengecekan oleh para Saksi
didepan para tersangka.
Selanjutnya barang
bukti dimusnahkan dengan cara diblender dicampurkan pembersih lantai agar larut
lebih sempurna kemudian dibuang ke saluran air yang sudah disediakan dengan
disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan masing-masing instansi
serta tamu undangan.
“Semoga ini menjadi
pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak sekali pun mencoba bersentuuhan dengan
barang haram tersebut, kami dari Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru beserta instansi
terkait akan terus memburu para pelaku dan pengedar guna memutus mata rantai
peredaran Narkotika di Kota Idaman ini,” terang Kompol Purbo.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar