Gelar Gaktibplin, Propam dan Siwas Polres Banjarbaru Lakukan Pemeriksaan Senpi
Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kasi Propam Polres Banjarbaru Ipda M. Anang Rofiq dan Kasiwas Polres Banjarbaru Iptu A. Syahrudin bersama anggota menggelar kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) di lingkungan Polres setempat, Senin (15/2/2022) pukul 09.00 Wita.
Dalam Gaktibplin itu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan bagi para personel
terkait penggunaan senjata api (Senpi) inventaris dinas Polres Banjarbaru.
Kegiatan tersebut dilakukan selepas pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di
halaman Mako Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Para personel yang terdaftar menggunakan Senpi inventaris dinas dalam
pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari pun dikumpulkan oleh Kasi Propam dan
Kasiwas beserta anggota Logistik.
“Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan administrasi pemegang dan
penggunaan senpi dinas yakni SIMSA, serta kondisi Senpi yang wajib untuk
dirawat dan dijaga oleh para personel yang memegangnya,” tutur Ipda Anang
Rofiq.
Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, dirinya juga mengingatkan agar
para personel yang memegang Senpi untuk memperhatikan prosedur dalam hal penggunaan
senjata api, agar tidak menyalahi SOP yang berlaku.
“Penggunaan senpi wajib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur
tentang Penggunaan Kekuatan Polri saat melaksanakan tugas kedinasan
sehari-hari, terutama saat melakukan penegakkan hukum,” pungkasnya.
Selain melakukan pengawasan dan pemeriksaan Senpi, kegiatan Gaktibplin hari
ini juga menyasar Gampol, Surat menyurat, Sikap tampang dan Tes urine terhadap
para personel Polres Banjarbaru. Dari hasil pemeriksaan urine tidak ditemukan
adanya anggota yang terindikasi positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar