Dua Bulan, Polresta Banjarmasin Ringkus 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menggelar Konferensi Pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkoba di depan Kantor Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Jum’at (25/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut,
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. menerangkan,
dari Januari hingga Februari pihaknya berhasil mengungkap 14 Laporan Polisi dengan
jumlah tersangka 14 orang.
Ia menyebutkan dari
pengungkapan belasan kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan yakni 1.498,3
gram Sabu dan 235 ½ butir Ekstasi.
“Dari semua itu
Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 22.709 jiwa dari bahaya Narkotika
dengan estimasi 1 gram Narkotika jenis Sabu dapat dipakai oleh 15 orang,” tutur
Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K.
Lebih lanjut
Kapolresta menuturkan jika dinominalkan dengan sejumlah uang nilainya sebesar
Rp. 2.861.444.000,-.
Selanjutnya semua
barang bukti dimusnahkan dengan diaduk didalam ember yang berisi larutan air
yang dicampur dengan deterjen disaksikan masing-masing tersangka.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Tidak ada komentar