Wakapolres/Ta, Kabag SDM, Kasubbag Renmin, Kaur Renmin dan Kasi Propam Dikumpulkan, Ini Arahan Wakapolda Kalsel
Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada para Wakapolres/Ta, Kabag SDM, Kasubbag Renmin, Kaur Renmin dan Kasi Propam Jajaran Polda Kalsel, Rabu (23/2/2022) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan yang
dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) itu berlangsung di
Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dengan tema “Mitigasi dan
Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Untuk
Indonesia Maju”.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan besar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri sebagai strategi pencegahan dan mitigasi terhadap kinerja SDM yang belum optimal dan tingginya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Propam sebagai
pengemban fungsi pengamanan internal yang memiliki motto “Sebagai Garda
Terdepan Penjaga Citra Polri Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilan“. Harus
Senantiasa berpegang teguh pada motto tersebut.
Maka dari itu Bid
Propam Polda Kalsel dan Jajaran dalam menghadapi tantangan tugas harus berperan
aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri dalam misi sebagai fungsi
pengawasan internal dan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat,
khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan
oleh oknum anggota Polri.
Sebagaimana
pencanangan program prioritas Kadiv Propam Polri penjabaran program transformasi
menuju Polri yang Presisi yaitu Peningkatan kualitas sdm yang unggul di era
police 4.0, Penguatan pencegahan dini penyimpangan anggota, Optimalisasi
penanganan kasus menonjol dan Tunggakan, Peningkatan pelayanan pengaduan secara
prima, Terintegrasi dan berbasis TIK, serta Penguatan sistem manajemen
pengendalian dan Pengawasan.
Sementara itu Wakapolda
Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam arahannya
menyampaikan bahwa tujuan kita sesuai dengan tugas pokok Propam, yakni memberikan
bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri terkhusus anggota di jajaran
Polda Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan,
mengenai kedisiplinan tersebut, pihaknya lebih menekankan mitigasi tentang
pencegahan pelanggaran kepada anggota.
“Lebih mengutamakan
pencegahan pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian peningkatan
kedisiplinan,” jelas Wakapolda.
Menurutnya,
mengenai pelanggaran kedisiplinan pada tahun 2021, dari data yang diperoleh untuk
jenis pelanggaran ada berbagai macam seperti masalah keluarga, disiplin dan
kode etik.
Untuk itu, Wakapolda
Kalsel mengingatkan kepada seluruh anggota Polri khususnya yang berada di Jajaran
Polda Kalimantan Selatan agar selalu menjunjung tinggi kode etik kedisiplinan
kepolisian.
“Bagi anggota Polri
yang melanggar kode etik kepolisian kita akan memberikan sanksi tegas. Maka
dari itu, jadilah Polri yang Presisi, layani masyarakat dengan baik karena kita
adalah pelayan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan Pengarahan
Wakapolda Kalsel itu turut dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda
Kalsel, para Wakapolres/Ta, Kasubbag Renmin, Kaur Renmin dan Kasi Propam
Jajaran Polda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar