Operasi Gaktibplin, Personil Polres Tabalong Jalani Tes Urine
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kasi Pengawasan bersama Kasi Propam mendadak melakukan pemeriksaan terhadap personil Sie Propam Polres Tabalong, Senin (24/1/2022) pagi.
Personil Sie Propam
Polres Tabalong dikumpulkan oleh Iptu A. Misno selaku Kasi Pengawasan dan Ipda
Agus Supriyanto selaku Kasi Propam Polres Tabalong guna diberikan arahan untuk
pelaksanaan tugas kedepannya agar mewujudkan seluruh personil Polres Tabalong
dan Jajaran tidak terlibat dalam peredaran gelap Narkotika dan mengkonsumsi Narkoba.
Nantinya, personil
Sie Propam akan melakukan pemeriksaan mendadak tes urine kepada seluruh anggota
baik Polri dan PNS Polri. Sehingga langkah awalnya adalah seluruh personil
Propam harus di tes urine terlebih dahulu untuk memastikan bahwa personil Propam
bersih atau urinenya tidak ada yang positif mengandung Narkoba.
Kemudian seluruh
personil satu persatu menyerahkan sample urine dan dalam pengambilan sample
urine disaksikan langsung Kasi Propam dan Kasiwas Polres Tabalong.
Sample urine masing
– masing personil dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes Narkoba dan
hasilnya semua negatif tidak mengandung Narkoba.
Kapolres Tabalong
AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong
Iptu Mujiono membenarkan kegiatan Seksi Pengawasan (Siwas) dan Sie Propam
(Seksi Profesi dan Pengaman) Polres Tabalong melakukan sidak tes urine kepada
personil Sie Propam.
Kegiatan ini bagian
dari program Sie Propam Polres Tabalong untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba
yang dilakukan oleh anggota.
Didalam pelaksanaannya,
seluruh personil di tes urine termasuk Kasie Propam juga di tes urine untuk
memastikan personil bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
“Alhamdulillah,
hasilnya sangat baik, urine seluruh personil Propam Polres Tabalong negatif
tidak ada yang mengandung Narkoba,” terang Iptu Mujiono.
“Kedepan Sie Propam
Polres Tabalong akan melakukan sidak tes urine kepada seluruh personil dan
apabila dikemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba, personil
tersebut ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar