Gelar Silaturahmi dengan Wartawan, Kabid Humas Polda Kalsel Minta Terus Edukasi Masyarakat Pentingnya Prokes
Untuk mempererat tali silaturahmi dengan awak media, Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan tatap muka dengan wartawan media cetak, online dan elektronik yang bertempat di Depot Soto Ayam Lamongan Laras Jalan Perdagangan, Kayu Tangi, Banjarmasin, Selasa (22/2/2022) pukul 10.00 Wita.
Tatap muka yang digelar Subbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel ini
disamping untuk mempererat tali silaturahmi juga dalam rangka menjalin sinergitas
Polri khususnya Polda Kalsel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman
dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. didampingi juga oleh Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan menyampaikan ucapan terimakasih kepada para wartawan yang sudah menyempatkan waktu untuk bisa hadir hari ini.
“Kami ingin mengenal lebih akrab dari masing-masing wartawan dan medianya. Sinergitas kita yang sudah dibangun baik selama ini agar bisa tetap kita jaga bersama,” cetus Kabid Humas.
Disela-sela kegiatan itu, Kabid Humas kembali menerangkan kasus viral
yang saat ini ditangani oleh Polda Kalsel khususnya Direktorat Reskrimum yakni kasus
Penipuan Arisan Online di Kota Banjarmasin dengan korban sebanyak 126 orang dan
total kerugian berjumlah Rp. 2,7 Miliar.
Serta penjelasan terkait Pengamanan aksi unjuk rasa tentang penyalahgunaan
bahan bakar minyak (BBM) sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan.
Kabid Humas berharap, media di Kalimantan Selatan aktif menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab, Virus Corona varian baru Omicron berpotensi menyebabkan gelombang ketiga di Indonesia.
“Kedepannya kami akan sering
meminta bantuan dari wartawan dalam rangka memberikan himbauan kepada
masyarakat melalui media, menyampaikan berita positif dari Polri,
kegiatan-kegiatan masyarakat, ungkap kasus, dan juga menyampaikan informasi
terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel,” titipnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar