Prosedur

Gelar Operasi Jaran Intan, Ini Sasaran Dit Reskrimum Polda Kalsel


Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Jajaran sejak 7 – 21 Februari lalu menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan Tahun 2022.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Bin Opsnal Reskrimum AKBP Sutrisno, SE. saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Smart Fm Banjarmasin mengatakan, operasi tersebut digelar berfokus pada kasus kejahatan kendaraan bermotor.

"Ini sudah berlangsung dari tanggal 7 Februari kemarin sampai sekarang," kata AKBP Sutrisno, Jum’at (18/2/2022) pukul 14.00 – 15.00 Wita.

Ia pun menghimbau bagi masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi Kejahatan pencurian Kendaraan Bermotor. Setidaknya dengan memiliki kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan.

“Simpanlah di tempat yang lebih aman dan bilamana merasa kehilangan kendaraan bermotor, segera datangi Kantor Kepolisian terdekat untuk melaporkan dengan membawa surat kepemilikan kendaraan karena tidak akan diminta Pungutan Biaya atau Gratis,” terang AKBP Sutrisno, SE.


Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Tidak ada komentar