Apresiasi Komisi III DPR RI Kepada Polda Kalsel Atas Penanganan Kasus Asusila Oknum Polisi BT
Apresiasi diberikan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibawah kepemimpinan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi salah satu Universitas di Banjarmasin.
Hal itu disampaikan
oleh Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M., selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja
Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 saat
menyambangi Polda Kalsel, Kamis (3/2/2022).
Pangeran Khairul
Saleh mengatakan langkah-langkah yang dilakukan Kapolda Kalsel terhadap oknum
polisi berinisial BT itu yakni dengan melakukan tindakan tegas berupa Pemberhentian
Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dengan dilakukan Pemberhentian
Tidak Dengan Hormat (PTDH), maka oknum polisi BT sejak hari Sabtu 29 Januari
2022 statusnya sudah resmi bukan anggota Polri dan kembali menyandang status
warga sipil.
Komisi III DPR RI
diwakili Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. juga berharap kepada seluruh pihak
baik dari Kapolda Kalsel, Kajati Kalsel dan Kepala Pengadilan Tinggi untuk membantu
memperhatikan masa depan mahasiswi korban asusila BT.
Ia pun mengatakan
bahwa hasil dari pertemuan kali ini nantinya Komisi III DPR RI akan menyampaikan
kepada Kapolri, Jaksa Agung maupun Mahkamah Agung.
Sementara itu,
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pada kesempatannya menegaskan
bahwa pihaknya akan terus memberikan Coaching Clinic kepada personil Polda
Kalsel untuk menjadi anggota Polri yang baik, melindungi, mengayomi dan
melayani masyarakat.
Ia pun menyampaikan
bahwa pihaknya akan memberikan bantuan terbaik kepada korban asusila BT khususnya
untuk masa depannya. “Semoga apa yang diberikan dapat sedikit banyak mengobati
apa yang telah terjadi kepada korban, walaupun tidak semua bisa dikembalikan,”
ucap Kapolda Kalsel.
Dalam kunjungan
kerja Komisi III DPR RI di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel,
turut hadir Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat
Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Plh. Kajati Kalsel diwakili Aswas
Kajati Kalsel, Asisten dan Staf Jajaran Kejati Kalsel, Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua Pengadilan Negeri
Banjarmasin, Hakim, Rektor ULM, Dekan Fakultas Hukum ULM, dan Wakil Dekan ULM.
Sementara itu Anggota
Tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI terdiri dari Ir. Pangeran Khairul Saleh,
M.M. selaku Ketua Tim, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, S.E., Arteria Dahlan, I
Wayan Sudirta, Supriansa, S.H., M.H., Heru
Widodo, S.Psi., Hj. Adde Rosi Khoirunnisa, S.Sos., M.Si., dan EVA Yuliana, M.Si.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar