Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi
Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu
merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran
negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19,
salah satunya adalah Omicron.
"Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi.
Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan
Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya
terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus
melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Kapolri di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang,
Banten, Kamis (6/1/2022).
Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan
luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari.
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan
sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan Aplikasi Monitoring
Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah
Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi,
Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas
Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Menurut Kapolri, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN.
Mengingat saat ini, katanya, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar
berasal dari Imported Case.
"Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang
melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk.
Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi
secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang
utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu
gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan
Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi
dengan baik," ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Kapolri meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.
Mengingat, katanya, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara
mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini
laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan.
Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh stakeholder.
"Alhamdulilah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa
terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari
seluruh stakeholder yang ada untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali.
Mulai dari proses penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi,"
ucanya.
Kapolri memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat
beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani
masa wajib karantina. Fungsi utama diantaranya adalah, monitoring lokasi untuk
memantau lokasi pengguna secara Real Time.
Lalu, Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina,
statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu
berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.
"Dashboard ini dipasang di Hotel-hotel dan ditempat karantina serta
Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina
termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real
Time," kata Kapolri.
Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dikatakan Kapolri, pengguna hanya
melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa
berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak
pengguna aplikasi dari lokasi karantina.
Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada
petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi
karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem
akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada
petugas serta command center.
"Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan
memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita
yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi
nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh," ungkapnya.
Lebih dalam, Kapolri berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan
penegakan aturan ini merupakan bagian dari Negara memberikan perlindungan
kepada warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.
Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Kapolri menyebut, Indonesia juga akan siap menggelar
event nasional maupun Internasional kedepannya. Dimana, hal itu tentunya akan
membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi di tengah
Pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan
dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul
bisa kita kendalikan tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan
itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang
ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong
pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak
kalah dengan negara maju yang ada," jelasnya.
Dalam kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan
dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah
Indonesia. Ia memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib
karantina PPLN.
Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan,
Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai,
Kemenkumham.
Tidak ada komentar