Tanggapi Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Kepada Terduga Pelaku Narkoba, Berikut Penjelasan Polda Kalsel!
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menggelar Press Release, Selasa (18/1/2022) menanggapi laporan pihak keluarga terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang di indikasi mengalami kekerasan hingga meninggal dunia oleh oknum Polisi di daerah hukum Polres Banjar beberapa waktu lalu.
Press Release yang
berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel ini, menjelaskan
bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinsial S
ini terjadi pada tanggal 29 Desember 2021 siang, kemudian pada besok harinya
tanggal 30 Desember 2021 terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Ditangkapnya S
berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres
Banjar yang mana terduka pelaku ini terindikasi telah melakukan beberapa kali
transaksi Narkoba di rumah yang bersangkutan.
Dalam penangkapan
itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong / alat hisap Narkoba
jenis Sabu serta 2 buat Senjata tajam jenis Pisau.
Saat dilakukan
penangkapan, terjadi perlawanan oleh terduga pelaku yang saat itu membawa
senjata tajam jenis pisau yang pada kesempatan sama terduga pelaku juga hendak
mengambil barang bukti lainnya yakni pisau yang lebih panjang hingga terjadilah
pergumulan dengan petugas.
Seiring dengan
adanya laporan dari pihak keluarga didampingi pengacara kepada pihak Bid Propam
Polda Kalsel terkait terjadinya indikasi kekerasan oleh oknum Polisi terhadap
terduga pelaku. Bid Propam Polda Kalsel pun bergerak cepat melakukan penyelidikan
dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada personil-personil yang melakukan
penggerebekan saat kejadian itu hingga mengakibatkan terduga pelaku meninggal
dunia.
“Laporan apapun
yang masuk akan direspon oleh Kepolisian termasuk kejadian ini. Bilamana ditemukan
indikasi anggota melakukan pelanggaran/kesalahan hingga berujung meninggal
dunianya terduga pelaku, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap personil
tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Kalsel menyampaikan pesan Kapolda Kalsel Irjen
Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar