Tak Kapok, Residivis Curanmor di Banjarbaru Kembali Diringkus Polisi
Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Berulah lagi, Residivis pencuri motor yang beraksi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diringkus oleh Polsek Liang Anggang Jajaran Polres Banjarbaru Polda Kalsel.
Kali ini pelaku beraksi menggasak motor di teras rumah Jalan Sriwijaya
RT 07 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota
Banjarbaru, sekitar pukul 00.30 Wita pada Minggu (9/1/2022) lalu. Namun apes,
aksi tersebut diketahui pemilik motor.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek
Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, saat itu pelapor datang ke rumah
temannya untuk main dan motor Scoopy dengan Nopol DA 6520 PBW diparkir di teras
rumah dengan kunci masih menempel.
“Kemudian mereka mendengar kendaraan di teras rumah hidup dan mereka
sontak meneriaki ada maling,” ujarnya, Senin (10/1/2022).
Mereka langsung menangkap pelaku yang sudah menaiki motor. Pelaku pun
berhasil diamankan masyarakat dan dibawa ke Polsek Liang Anggang.
“Untuk pelaku SU merupakan residivis curanmor pernah masuk di Polsek Liang
Anggang,” ungkapnya.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit
motor Merk Honda Scoopy warna hitam cokelat tahun 2018 nopol DA 6520 PBW.
Sedangkan satu unit sepeda motor Yamaha GEAR warna hijau tua Nopol KH 4543 YQ
sebagai sarana mereka melakukan tindak kejahatan curanmor juga turut diamankan.
Mereka terancam Pidana Pasal 363 KUHP.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar