Polda Kalsel Gelar Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA.2021
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar kegiatan pembukaan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri Polda Kalsel dan Jajaran Semester II tahun anggaran 2021, Kamis (27/1/2022) pagi.
Kegiatan yang
digelar di Hotel Roditha Banjarmasin ini dibuka oleh Karo Log Polda Kalsel
Kombes Pol Moch. Sagi Dharma A, S.H. didampingi Kabid Keu Polda Kalsel Kombes
Pol Erwin Fardiansyah T, S.I.K. dihadiri Kasubbid BIA dan APK Bid Keu Polda
Kalsel AKBP Andi Kusuma, S.E., Kasubbid DAL Verif Bid Keu Polda Kalsel AKBP Dra.
Tri Astuti, Kasi PASPP Kanwil Ditjen PBN Provinsi Kalsel Pembina Raden Irwandha
T, Kasi ASPLK Kanwil Ditjen PBN Provinsi Kalsel Penata Ismiyati, serta Kasi /
Kaur Keu, Opt Saiba, Opt Simak dan Binma.
Kegiatan dengan
tema “Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA.2021 Satker/Satwil
Jajaran Polda Kalsel dalam rangka Mempertahankan Opini (WTP) Wajar Tanpa
Pengecualian dari BPK RI” ini akan dilaksanakan selama lima hari yakni dari
tanggal 27 sampai dengan 31 Januari 2022.
Mengawali
sambutannya, Karo Log Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Sagi Dharma A, S.H. mengucapkan
selamat datang dan terima kasih atas pencapaian opini penilaian WTP dari BPK RI
kepada seluruh peserta acara rekonsiliasi jajaran Polda Kalsel.
“Opini WTP ini
merupakan suatu prestasi tertinggi dalam penilaian atas laporan keuangan di
lingkungan Kementerian Negara dan Lembaga. Oleh karena itu, kita patut
bersyukur atas prestasi yang kita capai tersebut dan saya memberikan apresiasi yang
sangat khusus kepada para Operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA serta jajaran
fungsi keuangan yang telah bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas sehingga
opini WTP tersebut dapat dipertahankan,” Karo Log Polda Kalsel Kombes Pol Moch.
Sagi Dharma A, S.H. saat membuka kegiatan.
Dalam rangka
meningkatkan kualitas laporan keuangan semester II tahun 2021, dan sebagai
upaya Polda Kalsel mempertahankan opini WTP maka dilakukan langkah-langkah dalam
memastikan permasalahan pada laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL)
triwulan II 2021.
Lanjutnya,
mengoptimalkan peran serta aparat pengawasan intern Pemerintah
(APIP)/ITWASDA/KASIWAS dalam menjaga keandalan penyajian dan kualitas laporan
keuangan tingkat satker dan tingkat wilayah dalam rangka mengimplementasikan
pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK) sebagaimana diatur dalam
peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.09/2019 tentang pedoman, penerapan,
penilaian dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan Pemerintah
Pusat.
Sesuai dengan surat
Kapolri nomor: B/8988/XII/KEU./2021 tentang arahan teknis langkah-langkah
percepatan pelaksanaan anggaran DIPA Satker
Polri T.A. 2022, bahwa setiap awal tahun anggaran kementerian/lembaga menerima
dukungan anggaran sesuai DIPA yang telah disetujui DPR RI dan dukungan oleh
Kementrian Keuangan selaku bendahara umum negara (BUN).
“Untuk DIPA Polri
tahun anggaran 2022 telah diberikan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia
kepada masing-masing satker jajaran Polri khususnya satker jajaran Polda Kalimantan
Selatan,” terang Karo Log.
Terkait hal itu,
maka, Kabid Keu Polda Kalsel Kombes Pol Erwin Fardiansyah T, S.I.K. meminta
para Kasatker selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk mengoptimalkan
penggunaan anggaran DIPA Satker untuk kegiatan operasional sesuai tugas dan
fungsinya sebagai Kamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat yang sejalan dengan program Kapolri yaitu, Presisi.
Disampaikan bahwa,
prinsip dasar pengelolaan keuangan negara (APBN/DIPA) yaitu, setiap
penyelenggaraan negara wajib mengelola keuangan negara yang mencakup
keseluruhan kegiatan perencanaan, pelaksanaan pertanggung jawaban pelaporan dan
pengawasan yang dilakukan secara tertib, taat terhadap peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan, dengan waktu
pelaksanaan selama satu tahun berjalan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31
Desember sesuai Pasal 3 dan 4 Undang-undang nomor 17 tahun 2003.
Disebutkan bahwa,
sesuai pasal 3 peraturan menteri keuangan nomor: 258/PMK.02/2015 disebutkan
bahwa target penyerapan/realisasi anggaran DIPA Polri dan pencapaian kinerja
sekurang-kurangnya 95 persen.
Kabid Keu pun
mengajak kepada para pejabat pengemban fungsi logistik dan keuangan di Satker
jajaran Polda Kalsel untuk saling berkoordinasi, bekali kemampuan dengan
pengetahuan teknologi informasi, mengawal persiapan migrasi saldo Tool Out
sakti di tahun 2022 dan menjaga dan meningkatkan kinerja para operator SIMAK
dan SAIBA.
Ia menyampaikan
selamat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan
barang dan laporan keuangan Polda Kalsel semester II tahun 2021. “Tetaplah
semangat, jaga kondisi kesehatan dan semoga sukses selalu,” tutup Kabid Keu
Polda Kalsel Kombes Pol Erwin Fardiansyah T, S.I.K.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar