Kapolresta Banjarmasin Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sabu dan Ekstasi
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba bertempat di depan Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (12/1/2022).
Barang bukti
tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air, kemudian
dicampur dengan cairan pembersih lantai hingga hancur lalu dilarutkan dan dibuang
ke dalam septictank.
Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. dalam keterangan persnya
mengatakan bahwa barang bukti tersebut
merupakan hasil operasi dalam 3 bulan terakhir yakni Oktober hingga Desember
2021.
“Barang bukti yang
dimusnahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan memiliki ketetapan hukum,”
terang Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo
Kartiko, S.I.K.
Ditambahkannya,
pemusnahan tersebut dilakukan supaya bersih dan sebagai langkah antisipasi agar
tidak disalahgunakan.
Barang bukti yang
dimusnahkan antara lain Sabu seberat 1.881,26 gram dan pil ekstasi sebanyak 128
butir yang didapat dari 21 orang tersangka.
“Dari hasil
pengungkapan tersebut Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan
sebanyak 28.346 jiwa dari bahaya Narkoba jika dengan estimasi 1 gram Narkoba jenis
Sabu dapat dipakai oleh 15 orang,” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Ia juga menghimbau dan
meminta bantuan dari masyarakat dalam rangka memerangi Narkoba di Kota
Banjarmasin.
Bahkan ujarnya,
jangan takut memberikan laporan kepada pihaknya terkait peredaran dan
penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba merupakan
musuh kita bersama, oleh karena itu kami meminta kepada masyarakat agar berperan
aktif dalam memerangi Narkoba. Laporkan jika ada, dijamin identitas pasti kami
rahasiakan jadi jangan ragu,” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Dalam kesempatan
itu turut dihadiri oleh BNNK Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin,
Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan LKBH Universitas Lambung Mangkurat
Banjarmasin.
Untuk diketahui
dalam agenda tersebut juga disampaikan data perkara Narkoba Polresta
Banjarmasin tahun 2020 banding Januari s/d Desember 2021.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar