Rakor Dit Pamobvit Polda Kalsel dengan Pengelola Obvitnas / Objek Tertentu Tahun 2021 Resmi Dibuka
Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. membuka secara resmi Rapat Koordinasi Dit Pamobvit Polda Kalsel Dengan Pengelola Obvitnas / Objek Tertentu Tahun 2021, Rabu (8/12/2021) pukul 10.00 Wita.
Acara yang
berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dihadiri Irwasda
Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., Direktur Pamobvit
Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail, S.I.K. dan para Pejabat Utama Polda Kalsel serta para
Pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu wilayah Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda
Kalsel mengatakan melalui satuan kerja Direktorat Pamobvit, Polri khususnya Polda
Kalsel sebagai pengemban fungsi pemelihara Kamtibmas, Penegak hukum, serta
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, memiliki
tangung jawab untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pengelola objek
vital nasional maupun objek tertentu.
Lebih lanjut
disampaikan, sebagai pembina dan penyelenggara fungsi pemeliharaan keamanan
dilingkungan objek vital nasional maupun objek tertentu, maka dilakukan pembinaan
dan pengamanan, sehingga dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, damai dan
tertib sebagai salah satu prasyarat terlaksananya aktivitas perusahaan.
Melalui kegiatan
ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi, dan kerjasama pengamanan secara
terpadu, guna mendeteksi, menangkal, mencegah dan menindak berbagai bentuk
potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata di bidang Harkamtibmas.
Sementara itu, Direktur
Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail, S.I.K. menerangkan bahwa Rapat
koordinasi ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan guna melakukan
analisa dan evaluasi kinerja Direktorat Pamobvit dalam memberikan pelayanan
pengamanan kepada perusahaan obvitnas dan obter yang telah melakukan MoU maupun
PKT tahun 2021 serta menyusun draft perpanjangan MoU tahun 2022.
Adapun tema
kegiatan rakor ini adalah “Sinergitas Dit Pamobvit Yang Presisi Dengan
Pengelola Obvitnas Dan Obter Dalam Menyelenggarakan Pengamanan Guna Mewujudkan
Harkamtibmas Yang Kondusif”.
Dia mengatakan selama
ini pengamanan yang dilaksanakan melibatkan beberapa satker diantaranya Satuan
Brimob, Direktorat Samapta, Yanma, Bid Propam, Bid Kum, SPKT dan Satwil jajaran
Polda Kalsel. Dengan lokasi pengamanan yang dilaksanakan berdasarkan MoU meliputi
Sektor Pertambangan, Sektor Pekebunan Dan Industri, Sektor Instalasi, serta Sektor
Jasa Keuangan.
Adapun perbandingan
jumlah MoU tiga tahun terakhir yakni Tahun 2019 sebanyak 7 MoU, Tahun 2020 sebanyak
9 MoU, dan Tahun 2021 menjadi sebanyak 17 MoU.
Selain itu juga
disampaikan bahwa jumlah obvitnas dan obter di Provinsi Kalimantan Selatan saat
ini sebanyak 32 obvitnas dan 227 objek tertentu.
Dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Direktorat Pamobvit juga telah membuat
aplikasi antara lain: Mobile Pamobvit Public merupakan aplikasi untuk mengukur
indeks kepuasan masyarakat atau pengelola obvitnas dan objek tertentu yang
menggunakan jasa pengamanan, Mobile Pamobvit Anggota merupakan aplikasi untuk
mengetahui keberadaan anggota dilokasi pengamanan obvitnas dan obter yang
terkoneksi dengan Comand Centre Dit Pamobvit dan sarana pelaporan hasil
pelaksanaan pengamanan.
Kemudian, lanjut Direktur
Pamobvit Polda Kalsel, E-Absensi Pamobvit merupakan aplikasi absensi anggota
secara digital untuk pengawasan anggota dalam melaksanakan tugas tugas
pengamanan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar