Jelang Nataru, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimda
Dalam rangka Persiapan Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Rabu (15/12/2021) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin
langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Sekda
Provinsi Kalsel Ir. Roy Rizali Anwar, ST., MT, dan Danrem 101/Antasari Brigjen
TNI Firmansyah, dihadiri Danlanal Banjarmasin, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP
Kalsel, Kepala Dinkes Provinsi Kalsel, Ketua MUI Kalsel, Ketua FKUB Provinsi
Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan para Kapolres/Ta Jajaran via zoom meeting.
Rapat Koordinasi
Lintas Sektoral tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas TNI/Polri,
Pemerintah Daerah dan masyarakat serta langkah-langkah kongkret instansi
terkait dalam rangka menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditengah masih
merebaknya Pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatannya
Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan hal yang
penting walaupun di wilayah Kalimantan Selatan ini aman aman saja tetapi kita
harus selalu waspada dalam keadaan yang aman dan tidak menganggap hal yang
sepele, tentunya aparat keamanan pengamanan harus bersinergi dengan
penyelenggara kegiatan tersebut," ungkap Kapolda Kalsel.
Malam Tahun Baru merupakan
salah satu kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masyarakat dengan
mendatangi objek wisata salah satunya, oleh sebab itu, Polda Kalsel melaksanakan
koordinasi dalam pengamanan Natal dan malam Tahun Baru sehingga dapat
menghindari hal hal yang menyebabkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan
Selatan.
“Tidak ada larangan
bagi masyarakat, akan tetapi diingatkan agar tetap memperhatikan protokol
kesehatan, karena kita melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol
kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut
disampaikan oleh Kapolda Kalsel, pihaknya akan membatasi kegiatan masyarakat mulai
tanggal 24 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022 membatasi kegiatan masyarakat.
“Untuk itu kami
mengharapkan juga kepada seluruh stakerholder terkait dapat memberikan dukungan
terhadap kegiatan ini sehingga dapat terwujudnya situasi yang aman dan kondusif
di wilayah Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar