Polda Kalsel Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian TA.2021
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II TA.2021 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, Selasa (2/11/2021) pukul 08.30 Wita.
Bertempat di
Rupatama Polda Kalsel, kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Kalsel Brigjen
Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., didampingi Karo Ops Polda Kalsel
Kombes Pol Noor Subchan, S.I.K., M.H. dan Auditor Madya TK III Itwasda Polda Kalsel Kombes Pol Soedaryono.
Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel.
Pengawasan dan
pemeriksaan (wasrik) atau yang secara umum dikenal sebagai audit, merupakan hal
penting yang dilakukan sebagai instrumen dalam manajemen organisasi.
Audit bertujuan
untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi,
memberikan konsultasi dan menjamin kualitas atas perencanaan dan
pengorganisasian kasatker/kuasa pengguna anggaran (KPA) terhadap pelaksanaan
program Polri dan keuangan negara.
Dalam sambutaanya
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. yang dibacakan oleh
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. berharap
dengan perencanaan dan pengorganisasian yang baik, diharapkan menghasilkan
kinerja yang baik pula.
“Aspek penting dari
audit adalah dalam hal konsultasi (Consulting) dan memberikan jaminan kualitas
(Quality assurance) atas kinerja dan laporan keuangan, yang mana hal tersebut
merupakan tugas utama dari aparat pengawas intern pemerintah (APIP),” jelas
Kapolda Kalsel dalam sambutannya.
Lebih lanjut, dia menuturkan
bahwa konsultasi menjadi momen yang tepat untuk evaluasi dan perbaikan kinerja
bagi satker dan satwil pada tahap awal proses manajemen dalam perencanaan,
pengorganisasian kegiatan dan alokasi anggaran.
Sedangkan quality
assurance merupakan ruang bagi tim audit untuk memastikan bahwa kinerja dan
laporan keuangan satker memiliki kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, kepada
Kasatker dan Kasatwil agar mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan
pelaksanaan audit dan membuka ruang yang cukup bagi tim audit untuk
melaksanakan tugasnya,” pungkas Kapolda.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar