Garap Film Pendek, Bripka Andi Banjir Penghargaan
Berkat prestasinya menjadi sutradara film pendek Bripka Fitriandi Hariyanto, S.E., M.M. mendapatkan penghargaan dari para Pejabat daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota Polri
Lulusan Tahun 2008 SPN Polda Kalsel ini berhasil mendapatkan penghargaan atas
apresiasinya mengangkat film pendek tentang Narkoba.
Film yang dirilis pada
tahun 2017 tersebut berjudul "Perangkap Nikmat", dengan cerita
tentang sebuah komunitas mobil yang di dalamnya ada pemakai dan pengedar
Narkoba. Namun saat itu hanya pemakai yang tertangkap tangan dan diamankan oleh
pihak yang berwajib (Polisi).
Berselang 4 tahun kemudian
tepatnya ditahun 2021 ini, film tersebut bersambung dengan beberapa pengambilan
gambar yang lebih kekinian di sertai comedy, bahasa Banjar dan menampilkan ciri
khas beberapa wisata yang ada di Kota Banjarmasin, Kalsel.
Film garapan Sutradara
personel Polresta Banjarmasin Polda Kalsel ini turut menggandeng BNN Provinsi
Kalsel dan Kota Banjarmasin.
Selain itu ada
beberapa public figur daerah mulai dari Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dan Kepala
BNN Kota Banjarmasin Kompol H. M. Uskiansyah, juga turut ikut dilibatkan untuk
beradegan dalam film pendek tersebut.
Berkat keberhasilannya
menyutradarai film pendek berjudul "Perangkap Nikmat #2" Bripka
Fitriandi Hariyanto, S.E., M.M. atau lebih dikenal Bripka Andi itu mendapatkan
penghargaan dari Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjen Pol Drs. Jackson Lapalonga,
M.Si.
Selain itu, Bripka
Andi juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalsel, Kepala DPRD Kalsel, Walikota
Banjarmasin dan Kepala BNN Kota Banjarmasin.
Bripka Andi
menerangkan film yang akan di tayangkan di Chanel Youtube andi_ba2m ini di
persembahkan untuk seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Menurutnya, film
ini sebagai sarana menyosialisasikan bahaya Narkoba kepada seluruh lapisan
masyarakat khususnya dikalangan komunitas sebagai upaya memberantas peredaran
dan penyalahgunaan Narkoba.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar